MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum bisa memastikan jadwal pasti pelantikan pasangan kepala daerah terpilih pada pilkada serentak 2020.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan sejauh ini belum ada kepastian apakah pelantikan digelar serentak atau terpisah di masing-masing daerah. Semua tergantung petunjuk Kementerian Dalam Negeri.
“Karena ini pemilihan serentak, maka kita tunggu surat edaran Mendagri untuk pelaksanaannya” kata Hasan, dikutip dari IDN Sulsel, Jumat (29/1/2021).
Di Sulsel terdapat 12 daerah yang menggelar pilkada pada 2020 lalu. Hasan menyebut tak tertutup kemungkinan pelantikan kepala daerah terpilih digelar serentak pada 17 Februari mendatang.
“Bisa ya, bisa tidak. Tunggu perintah dari Kemendagri dulu. Tapi, kita siap selalu untuk pelantikan,” ucapnya.
- Kirim 81.960 Dosis ke 21 Kabupaten/Kota, Stok Vaksin Pemprov Sulsel Tersisa 520 Dosis
- Geliatkan Ekonomi Daerah, Nurdin Abdullah Dorong Rest Area segera Rampung
- Program Sulsel Terkoneksi, Pengerjaan Jalan Tanabau-Ngapaloka-Pattumbukang Selayar Akhirnya Selesai
Sebelum pelantikan, Pemprov Sulsel akan lebih dahulu mengirimkan hasil penetapan pemenang pilkada dari KPU di masing-masing daerah ke Kemendagri.
Hasil penetapan itu yang dijadikan dasar untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan sebagai kepala daerah.
Sampai saat ini Pemprov belum mengirimkan hasil penetapan tersebut, karena suratnya belum diserahkan oleh KPU, termasuk untuk Pilkada Makassar.
Di Sulsel, ada 12 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 lalu. Daerah itu adalah Makassar, Gowa, Bulukumba, Maros, Luwu Utara, Pangkep, Luwu Timur, Tana Toraja, Soppeng, Toraja Utara, Barru dan Kepulauan Selayar.
Hasil pilkada di lima daerah di antaranya masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi. Daerah tersebut yaitu Bulukumba, Luwu Utara, Pangkep, Luwu Timur, dan Barru. (*)