Jumat, 29 Agustus 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi Keuangan

PPN Naik Jadi 12 Persen, Begini Imbasnya pada Ekonomi Rumah Tangga

Kenaikan pajak untuk kesehatan APBN, tapi apa dampaknya bagi daya beli masyarakat?

by Pewarta Warga
19/11/2024
in Warta Ekonomi Keuangan, Warta Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
target pendapatan pajak sulsel rp15 triliun tahun ini

target pendapatan pajak sulsel rp15 triliun tahun ini

Kenaikan PPN 12 Persen: Apa Artinya untuk Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat?

Pemerintah menetapkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nada Sumbang Royalti Musik: Mengurai Kebingungan Pelaku Usaha di Hadapan LMKN

Pendaki Meninggal Usai Upacara HUT RI di Puncak Gunung Bawakaraeng

Jolly Roger di Bawah Merah Putih: Perlawanan Simbolik atau Salah Paham Kebangsaan?

#MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai barang atau jasa dalam rantai distribusi, dari produsen hingga konsumen akhir. Peningkatan tarif PPN dilakukan secara bertahap—dari 10 persen pada 2022, kemudian naik menjadi 11 persen pada 2022, dan direncanakan mencapai 12 persen di 2025.

Menurut pemerintah, tujuan utama kenaikan PPN adalah menyeimbangkan neraca penerimaan negara dengan pengeluaran, terutama di tengah tantangan global yang mengancam stabilitas fiskal. Dengan tarif baru ini, APBN diharapkan mampu menutupi defisit dan mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun, kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat ekonomi. Sebagian pihak berpendapat bahwa kenaikan PPN otomatis menaikkan harga barang dan jasa, yang berpotensi menekan daya beli masyarakat. Apalagi, inflasi yang tinggi dapat menjadi efek samping dari kenaikan pajak ini.

Misalnya, barang yang sebelumnya dijual seharga Rp100.000 setelah dikenakan PPN 11 persen maka konsumen harus membayar Rp111.000. Jika tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen, maka harga yang harus dibayar konsumen menjadi Rp112.000.

Kenaikan PPN sebesar 1% (dari 11% ke 12%) menambah harga barang 0,9% dari total harga setelah pajak

Dasar perhitungan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% berpotensi menaikkan harga barang dan jasa hingga 0,9% dapat dijelaskan dengan menggunakan formula sederhana yang menghubungkan tarif pajak dengan harga akhir barang atau jasa. Berikut langkah perhitungannya:

  1. Asumsi Awal:
    • Tarif PPN saat ini: 11%
    • Tarif PPN baru: 12%
    • Harga barang sebelum PPN: Rp100.000 (contoh)
  2. Menghitung Harga Akhir dengan PPN Lama:
    Harga akhir = Harga barang sebelum PPN × (1 + Tarif PPN lama)
    = Rp100.000 × (1 + 0,11)
    = Rp100.000 × 1,11
    = Rp111.000
  3. Menghitung Harga Akhir dengan PPN Baru:
    Harga akhir = Harga barang sebelum PPN × (1 + Tarif PPN baru)
    = Rp100.000 × (1 + 0,12)
    = Rp100.000 × 1,12
    = Rp112.000
  4. Menghitung Persentase Kenaikan Harga:
    Kenaikan harga = (Harga akhir baru – Harga akhir lama) ÷ Harga akhir lama × 100%
    = (Rp112.000 – Rp111.000) ÷ Rp111.000 × 100%
    = Rp1.000 ÷ Rp111.000 × 100%
    ≈ 0,9%

Fakta Lain Penentu Kesehatan APBN

Selain peningkatan penerimaan melalui pajak, APBN yang sehat juga dipengaruhi oleh efisiensi belanja pemerintah. Sayangnya, penggunaan anggaran, sering kali menjadi sorotan, terutama menjelang tutup tahun anggaran.

Banyak lembaga-lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengguna anggaran lainnya, cenderung menghabiskan sisa anggaran untuk program dadakan yang tidak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Jangka Menengah (RPJM), maupun jangka pendek.

Praktik ini dilakukan agar dana tidak dikembalikan ke kas negara, karena berisiko pada pengurangan anggaran di tahun berikutnya.

Selain itu, kebocoran anggaran akibat korupsi juga menjadi masalah besar. Laporan dari Transparency International menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di peringkat ke-96 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) global, dengan skor 34 dari 100 pada 2023. Hal ini memperlihatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana publik.

Dampak bagi Masyarakat

Kenaikan PPN di satu sisi adalah langkah strategis untuk menjaga APBN, tetapi di sisi lain menimbulkan kekhawatiran akan tekanan ekonomi bagi masyarakat. Untuk menjaga daya beli, pemerintah perlu memastikan kebijakan subsidi bagi kelompok rentan tetap berjalan, seperti subsidi bahan pokok dan bantuan langsung tunai.

Dengan proyeksi inflasi yang dapat meningkat, keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan daya beli masyarakat menjadi tantangan besar yang harus diatasi pemerintah.

Tags: Daya Beli MasyarakatInflasiKebijakan FiskalKesehatan APBNpajakPPN 12 Persenwartakita
Share7Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

pendaftar ggd tidak memenuhi target

Pendaftar GGD Tidak Memenuhi Target

02/09/2016
Inalillahi, Dua Kereta Beradu Banteng di antara Stasiun Haurpugur dan Cicalengka, Jawa Barat

Inalillahi, Dua Kereta Beradu Banteng di antara Stasiun Haurpugur dan Cicalengka, Jawa Barat

05/01/2024
Sulawesi Selatan Resmi Memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur baru

Sulawesi Selatan Resmi Memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur baru

05/09/2018
upacara hari dharma samudera

Upacara Hari Dharma Samudera

15/01/2016
Next Post
5 Pilihan Skincare Lokal Hemat Yang Wajib Kamu Coba Harganya.webp 780x470.jpeg

Panduan Skincare Lengkap: Pilih Produk yang Pas untuk Jenis Kulitmu

Marcelino Ferdinand

Indonesia Catatkan Kemenangan Perdana di Kualifikasi Piala Dunia 2026 #TimnasDay

Wartakita Kalla Toyota 2

Festival Tukar Tambah Kalla Toyota Palopo: Miliki Mobil Impian dengan Mudah

Img 0704

Pjs Wali Kota Makassar Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Gudang Logistik KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Trend Model Rambut Pria 2023

    Trend Model Rambut Pria 2023

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Cara Menghilangkan Mata Panda Solusi Alami, Trik Makeup, dan Pilihan Concealer Terbaik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Kalla Toyota Sukses Gelar Palopo Fun Run 5K, Semarakkan Festival Merah Putih dengan Semangat Kemerdekaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bahasa Asing: Kunci Membuka Pintu Karir Global dan Kesuksesan di Indonesia

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mengungkap Keunikan Rumah Tradisional Bugis di Sulawesi Selatan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • 4 Perbedaan iPhone 13 Pro dan iPhone 12 Pro

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.