Wartakita.id – Insiden pnerbangan sebuah drone tanpa izin menjadi pemicu serangan brutal terhadap prajurit TNI. Kejadian ini bukan bentrokan biasa, melainkan peristiwa yang menggarisbawahi pentingnya kedaulatan wilayah dan penegakan hukum di tengah aktivitas asing yang mencurigakan.
Drone Misterius Picu Eskalasi Konflik
Ahad, 14 Desember 2024, sore hari di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, seharusnya menjadi momen latihan rutin bagi prajurit Batalyon Zipur 6/SD. Namun, suasana tenang itu terusik oleh laporan mengenai adanya drone tak dikenal yang terbang di zona latihan militer. Empat prajurit TNI, yang menerima informasi dari petugas keamanan PT SRM, segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai titik kendali drone.
Setibanya di sana, mereka menemukan empat warga negara asing (WNA) asal Cina tengah mengoperasikan drone tersebut tanpa izin. Ketika upaya pendekatan prosedural untuk meminta klarifikasi dilakukan, situasi berbalik menjadi mencekam. Tiba-tiba, sebelas WNA lainnya muncul dan tanpa basa-basi langsung melakukan penyerangan secara agresif terhadap para prajurit TNI.
Aksi Brutal dengan Senjata Tajam dan Alat Kejut
Serangan yang dilancarkan para WNA ini tidak main-main. Mereka menggunakan senjata tajam berupa parang, airsoft gun, dan bahkan alat kejut listrik. Menghadapi jumlah lawan yang lebih banyak dan persenjataan yang membahayakan, serta demi mencegah korban lebih lanjut, para prajurit TNI terpaksa melakukan taktik mundur untuk mengamankan situasi dan melaporkan kejadian ini kepada komando atas.
Akibat dari bentrokan ini, setidaknya dua unit kendaraan mengalami kerusakan. Sebuah mobil perusahaan jenis Hilux rusak berat, sementara satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM juga tidak luput dari perusakan.
Motif dan Latar Belakang Masih Misteri
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra, menegaskan bahwa motif di balik penyerangan ini dan alasan sebenarnya mengapa drone tersebut diterbangkan di area latihan militer masih dalam pendalaman serius oleh aparat.
Kodam XII/Tanjungpura menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tanggapan PT Sultan Rafli Mandiri
Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Firman, turut menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan serta perusakan aset perusahaan. Ia mengklarifikasi bahwa prajurit TNI yang terlibat adalah personel aktif yang menjalankan tugas negara, bukan bagian dari satuan pengamanan perusahaan.
Firman juga memberikan penjelasan penting mengenai status WNA tersebut. Ia menegaskan bahwa manajemen baru PT SRM yang sah secara hukum tidak pernah memberikan izin kepada tenaga kerja asing untuk beraktivitas di lingkungan perusahaan. Keberadaan WNA tersebut, menurutnya, adalah pihak yang disponsori oleh manajemen lama sebelum adanya restrukturisasi perusahaan.
Tindakan Kepatuhan Hukum Perusahaan
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, PT SRM telah mengambil langkah-langkah konkret:
- Mengajukan pencabutan sponsor dan izin tinggal (KITAS) bagi WNA Cina tersebut kepada Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025.
- Melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
FAQ: Memahami Lebih Dalam Insiden Ketapang
1. Siapa saja yang terlibat dalam insiden penyerangan terhadap TNI di Ketapang?
Insiden ini melibatkan prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD yang diserang oleh sekitar 15 WNA asal Cina.
2. Apa yang menjadi pemicu utama serangan tersebut?
Pemicu utamanya adalah penemuan drone yang diterbangkan tanpa izin di area latihan militer TNI, yang kemudian berujung pada konfrontasi saat prajurit mencoba meminta klarifikasi.
3. Senjata apa saja yang digunakan oleh para WNA saat menyerang prajurit TNI?
Para WNA menggunakan senjata tajam seperti parang, airsoft gun, dan alat kejut listrik.
4. Bagaimana status WNA asal Cina tersebut di Indonesia?
Menurut manajemen PT SRM, WNA tersebut disponsori oleh manajemen lama sebelum restrukturisasi dan perusahaan telah mengajukan pencabutan izin tinggal (KITAS) mereka.
5. Tindakan apa yang telah diambil oleh PT SRM terkait insiden ini?
PT SRM telah melaporkan kejadian ini ke Polda Kalbar dan mengajukan pencabutan izin tinggal WNA tersebut kepada Imigrasi Ketapang.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kedaulatan wilayah dan penegakan hukum harus selalu dijaga, terutama ketika aktivitas asing berpotensi menimbulkan ancaman.























