Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DPPPA) Makassar mengelar kegiatan Layanan Integratif Anak. Kegiatan ini digelar agar layanan anak dan perempuan lebih terintegrasi.
“Diharapkan anak-anak terlindungi dari kekerasan, anak bisa hidup layak sesuai hak dasar kehidupan seperti kasih sayang, kesehatan dan pendidikan yang acuannya dari komponen hak anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, DPPPA Makassar, Achi Solaeman, di Hotel Grand Celino, Selasa (15/10/2019).
Achi menjelaskan, layanan integratif ini akan terhubung selain dengan DPPPA juga Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan.
Layanan Integratif anak yang kami jalankan di DPPPA berupa layanan P2TP2A bertugas untuk memberikan pelayanan bagi kelompok berisiko.
“Pelayanan langsung respon korban, penerimaan pengaduan, penatalaksanaan laporan, pengelolaan data base dan laporan pengaduan serta monitoring dan mengevaluasi layanan,” jelasnya.
Pemkot Makassar sendiri berkomitmen agar semua anak di Kota Makassar dapat terlayani dengan maksimal dan terpenuhi hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi.
“Yang pasri bahwa komitmen terhadap layanan anak integratif, memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat dengan harapan semua anak di Kota Makassar dapat terlayani dengan maksimal dan terpenuhi hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi,” terangnya.
Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 menjelaskan bahwa setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta Perda kota Makassar nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak,yang berujung kepada pemenuhan hak dan perlindungan anak.