WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Salah satu fungsi perpustakaan yakni untuk pelestarian seluruh hasil karya cipta baik yang dihasilkan perorangan, badan usaha, instansi maupun organisasi.
Oleh karenanya, Dinas Perpustakaan Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan penerbit lokal maupun nasional dan beberapa asosiasi penulis. Kegiatan ini digelar di Hotel Continent, Jalan Adhyaksa, Senin (28/6/2018).
Kabid Pengembangan koleksi dan kepustakaan, Indra Hartati mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mengimplementasikan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Outputnya agar koleksi daerah dari penerbit, para penulis, baik perorangan maupun dalam kelompok dapat dilestarikan dan didayagunakan di Perpustakaan Kota Makassar,” ungkap Indra Hartati.
Koleksi ini sendiri terdiri dari dua bentuk, yakni cetakan dan rekaman. Cetakan seperti buku, majalah, tabloid, brosur dan sejenisnya. Sedangkan rekaman menggunakan media seperti kaset, CD, maupun media elektronik lainnya.
Indra Hartati berharap melalui kegiatan FGD ini terjadi peningkatan partisipasi masyarakat yang akan menyerahkan karyanya sebagai koleksi di perpustakaan.
“Di akhir tahun, Dinas Perpustakaan akan memberikan penghargaan kepada penghasil karya cipta yang secara sadar dan intensif menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya,” pungkasnya.
FGD ini dihadiri Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Provinsi Sulsel, penerbit lokal dan nasional, penulis lokal hadir, Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Provinsi Sulsel sebagai peserta dan juga menghadirkan Direktur Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional, Lucya Dharmayanti.