Wartakita.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Reklame dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Petik Pajak Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Bapenda Makassar, Jalan Urip Sumohardjo, Senin (19/6/2023).
Rakor ini dipimpin langsung Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah, di dampingi Kasubbid Hiburan dan Penerangan Jalan, Andi Manggabarani bersama beberapa anggota pegawai.
Rapat ini terkait dengan pengawasan terhadap penempatan reklame, khususnya reklame yang bersifat insidentil.
“Untuk mengoptimalkan pengawasan, diperlukan kerjasama dalam penertiban bersama OPD terkait,” harap Reza Anugrah.
Lanjutnya, bahwa kerjasama juga dibutuhkan dalam menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan uji petik terhadap wajib pajak beberapa rumah makan dan tindak lanjut mengenai besarnya jumlah pajak yang disetorkan kepada daerah.
“Pengawasan dan uji petik ini kita lakukan demi peningkatan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. (*)