Wartakita.id, MAKASSAR – Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Makassar, kembali melakukan sosialisasi kepatuan wajib pajak daerah untuk pajak Reklame di Hotrl Ashyra Makassar, Senin (25/3/2019).
Adiyanto selaku Kasubdit Reklame Bapenda Makassar menuturkan, kegiatan ini tujuanya memberikan pemahaman kepada para pengemban usaha rrklama untuk mentaati aturan yang ada.
“Selain itu, diberikan pemahaman titik mana saja menjadi lokasi video troon dan pajangam reklame lainya. Kita berikan pemahaman mentaati pajak,” ujarnya.
Adiyanto menilai sampai saat ini tercatat pendapatan mencapai 20,3 persen, lalu surplus sekitar 700 juta total realisasi pajak reklame.
“Itu 10 miliar, dan 167 juta yang dicapai sampai sampai hari (Jumat kemarin),” katanya.
Dikatakan, di presentasikan 20,3 pereen. Dari target untuk tahun ini 2019 pendapatan sebanyak 50 miliar untuk pajak reklame.
“Target yang cukup besar 50 miliar, jadi masih ada perlu kami gali potensi lebih dalam, ini mengenai pencapaian pajak reklame,” tuturnya.
Ia mengatakan para pengemban pajak reklama juha sudah taat membayar pajak sehingga todak sulit dilakukam penahihan.
Lanjut dia, jika dibanding tahun sebelumnya. 1 tahun terahir ini pendapatan mengalami peningkatan dibandingkan hari yang sama tahun lalu.
“Potensi-potensi baru yang berhasil kami tagih pajaknya, kami terus dari hari ke hari ini terus meningkatkan potensi tersebut karena boleh saya katakan dari 100 persen reklame yang ada di kota Makassar yang taat bayar pajak,” pungkasnya. (yad)