Wartakita.id, MAKASSAR – Humas PU Kota Makassar Hamka Darwis mengatakan sebanyak 18 Kelurahan mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sebesar Rp 24,5 miliar. Ia mengatakan dana tersebut merupakan program tanpa kumuh (Kotaku).
Adapun kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Balang Baru, Kelurahan Baraya, Kelurahan Bulogading, Kelurahan Cambaya, Kelurahan Jongaya, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kelurahan Kampung Buyang, Kelurahan Lembo, Kelurahan Lette, Kelurahan Maccini Sombala, Kelurahan Maloku, Kelurahan Mangasa, Kelurahan Pampang, Kelurahan Pattingalloang Baru, Kelurahan Rappojawa.
“Kota Iayak huni, produktif dan berkelanjutan merupakan tujuan yang akan dicapai melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut dilakukan serangkaian kegiatan di tingkat kota dan tingkat kelurahan,” kata Hamka, Senin, (21/10/19).
Ia mengatakan, program Kotaku diterjemahkan ke dalam dua kegiatan, yaitu peningkatan kualitas permukiman dan pencegahan permukiman kumuh yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif.
Pendekatan tersebut, kata dia, mempertemukan perencanaan makro (top-down) dengan perencanaan mikro (bottom-up).
“Pemerintah kota memimpin kaseluruhan proses kegiatan Penanganan tersebut selaku nakhoda,” paparnya.
Hamka menjelaskan, dari tingkat kelurahan, masyarakat bekerjasama dengan pemerintah kelurahan dan kelompok peduli lainnya untuk berpartisipasi aktif dan turut serta dalam seluruh proses pengambilan keputusan untuk penanganan permukiman kumuh di wilayahnya.
Kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, kata dia, agar tercapai O hektar luasan kumuh di tahun 2019.
Untuk itu, kata dia, diperlukan adanya perencanaan yang komperehensif, menyentuh seluruh aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
“Perencanaan tersebut dituangkan dalam Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RPZKPKP) untuk tingkat kota yang Iebih kita kenal dengan dokumen Slum Impmvement Action Plan (SIAP),” ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah kota mampu menggalang kolaborasi tersebut dalam peningkatan kualitas permukiman di wilayahnya untuk mewujudkan 0 hektar permukiman kumuh hingga tahun 2019. Hal itu, kata dia, Sebagai satu kesatuan sub-sistem wilayah kota.
“Maka pemerintah kelurahan bersama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di 143 kelurahan di Kota Makassar perlu melakukan hal yang sama secara sinergi dan berkolaborasi untuk merumuskan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman di wilayahnya,” pungkasnya (*)