WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar mengirim sejumlah perwakilan SKPD untuk mengikuti studi banding ke Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung. Mulai Rabu kemarin hingga Sabtu mendatang (21-24/3/2018)
Studi banding ini terkait upaya untuk menerapkan tunjangan berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Sebagaimana yang telah diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 3 tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem tunjangan berbasis kinerja.
Diketahui, Pemkot Tangerang dan Pemkot Bandung telah menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja. Oleh karenanya kedua lokasi ini dipilih sebagai locus studi komparasi kali ini.
Adapun SKPD yang berangkat, antara lain Inspektorat Kota Makassar, Bappeda, BKPSDMD, BPKAD, Bapenda Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Bagian Keuangan, Bagian Hukum, Bagian Ortala.