Wartakita, PALOPO – Puluhan personil polisi Resor kota Palopo, Sulawesi selatan menggelar razia petasan di sejumlah pedagang. Para pedagang diperiksa mulai dari izin penjualan hingga jenis petasan atau daya ledak petasan yang dijual.
Dari hasil razia petugas berhasil menyita ribuan petasan berbahaya dengan daya ledak yang tinggi dan beresiko besar. Razia petasan ini dilakukan dengan menjaring semua pedagang dengan skala kecil hingga besar.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono SIK mengatakan bahwa razia petasan sesuai dengan peratutan yakni peraturan Kapolri no 28 tahun 2008 tentang pengawasan pengendalian dan pengamanan bahan peledak komersil dapat diizinkan yakni, bunga api mainan berukuran kurang dari dua inci atau kandungan mesiu kurang dari 20 gram tidak menggunakan izin pembelian dan penggunaan.
“Sesuai ketentuan yang dibolehkan hanya kembang api saja, tetapi untuk petasan sama sekali tidak boleh, apalagi yang membahayakan, karena memiliki daya ledak,” ucapnya, Sabtu, (18/6/2016).
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya petasan berdaya ledak tinggi dan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang melaksanakan ibadah shalat tarawih.
Saat ini ribuan petasan diamankan di mapolres kota palopo, akan dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat, Kepolisian resor kota Palopo berharap kepada warga agar tidak bermain petasan selama bulan suci ramadhan. *Mir