Wartakita.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto diduga telah menjadi sasaran penyadapan sejak awal tahun 2025, bersama dengan sejumlah menteri dan politisi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga termasuk dalam daftar yang disadap.
Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam konferensi pers yang digelar di Trinity Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/11), terkait dengan isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Menurut Yusril, penyadapan tersebut diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dimulai sejak Januari 2025 hingga saat ini, yang kemudian memicu pelaporan, penyelidikan, dan penyidikan.
Intinya
- Presiden Prabowo Subianto diduga disadap sejak Januari 2025.
- Sejumlah menteri dan politisi juga dilaporkan menjadi sasaran penyadapan.
- Belum ada konfirmasi apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut disadap.
- Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal.
Kasus ini semakin mengemuka setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan perwira tinggi Polri aktif. Ketiga tersangka tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka diduga terlibat dalam praktik penyadapan tanpa prosedur yang sah (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan penyadapan yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Kerap Ditanyakan
T: Siapa saja yang diketahui menjadi korban penyadapan?
J: Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi diketahui menjadi sasaran penyadapan. Status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diketahui.
T: Kapan penyadapan ini diduga mulai dilakukan dan siapa pelakunya?
J: Penyadapan diduga telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun sejak Januari 2025. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri aktif berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kontributor: Redaksi Wartakita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























