Sabtu, 7 November 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Pembagian Harta Warisan: Hak Waris Menurut Hukum Positif dan Perdata

by MA. Untung
07/11/2026
in Hukum & Keadilan
Reading Time: 5 mins read
A A
Foto dokumenter di dalam ruang sidang Mahkamah Agung yang menampilkan tumpukan buku hukum tua berwarna cokelat gelap diletakkan berdampingan dengan palu hakim kayu pada meja jati ukiran mewah. Pencaha

Wartakita.id, Jakarta — Pembagian harta warisan, sebuah proses yang kerap kali sarat dengan emosi dan potensi konflik, merupakan aspek krusial dalam hukum perdata dan agama di Indonesia. Di tengah keragaman budaya dan sistem hukum yang berlaku, pemahaman yang jernih mengenai hak waris dan mekanismenya menjadi sangat vital. Indonesia, dengan sistem hukumnya yang pluralistik, mengakomodasi tiga jalur utama dalam pembagian harta peninggalan: hukum waris perdata, hukum waris adat, dan hukum Islam. Masing-masing memiliki kaidah dan penerapannya sendiri, yang bergantung pada status pewaris dan kebiasaan yang dianut.

Penentuan ahli waris dan besaran bagian yang berhak diterima oleh masing-masing individu adalah inti dari hukum waris. Sebagaimana diungkapkan oleh Subekti (2002), hukum waris memang mencakup dua aspek fundamental tersebut. Lebih lanjut, Wirjono Prodjodikoro dalam karyanya ‘Hukum Warisan di Indonesia’ mendefinisikan warisan sebagai keseluruhan hak dan kewajiban yang timbul dari harta peninggalan seseorang. Definisi ini menegaskan bahwa warisan bukan hanya soal aset yang dibagikan, tetapi juga mencakup kewajiban yang mungkin melekat pada harta tersebut.

Intinya

  • Pembagian harta warisan di Indonesia dapat merujuk pada tiga sistem hukum utama: hukum waris perdata, hukum waris adat, dan hukum Islam.
  • Hukum waris perdata, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), umumnya berlaku bagi individu yang tidak menganut agama Islam atau tidak terikat pada hukum waris adat tertentu.
  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjadi acuan utama dalam pembagian harta warisan bagi umat Muslim, dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 171.
  • Proses pembagian harta warisan memiliki tujuan utama untuk mendistribusikan harta peninggalan kepada pihak-pihak yang secara sah diakui sebagai ahli waris sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Penentuan ahli waris dan besaran bagian masing-masing diatur secara spesifik dalam setiap sistem hukum waris yang diterapkan.

Penerapan hukum waris perdata, sebagaimana diuraikan dalam berbagai sumber, termasuk artikel dari Hukumonline pada 21 Mei 2023, berfokus pada garis keturunan. Dalam sistem ini, ahli waris utama adalah keturunan sah (anak-anak) dan pasangan yang masih hidup. Jika tidak ada keturunan, maka orang tua pewaris yang berhak, dan seterusnya, mengikuti urutan garis ke atas dan ke bawah. KUHPerdata menetapkan bagian-bagian yang jelas, misalnya, anak-anak mendapatkan bagian yang sama, dan pasangan yang ditinggalkan juga memiliki hak tertentu.

Sementara itu, hukum waris Islam memiliki kerangka yang lebih rinci, yang dikodifikasikan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 171 KHI mengklasifikasikan ahli waris menjadi tiga golongan: golongan pertama adalah ayah, ibu, dan anak-anak/keturunannya; golongan kedua adalah paman/bibi dari jalur ayah, saudara laki-laki/perempuan, dan kemudian kakek/nenek; golongan ketiga adalah paman/bibi dari jalur ibu dan waris pengganti dari mereka. Pembagiannya pun memiliki porsi yang telah ditentukan, seperti bagian untuk anak perempuan, anak laki-laki, istri, dan suami, yang seringkali berbeda proporsinya.

Hukum waris adat, yang keberadaannya sangat lekat dengan tradisi dan kebiasaan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, menawarkan variasi yang lebih luas. Sistem ini bisa bersifat patrilineal (garis keturunan ayah), matrilineal (garis keturunan ibu), atau bilateral (garis keturunan ayah dan ibu). Di beberapa daerah, harta warisan mungkin hanya jatuh kepada anak laki-laki, atau di daerah lain, lebih diutamakan kepada anak perempuan. Keunikan hukum waris adat ini menunjukkan betapa kaya dan kompleksnya lanskap hukum di Indonesia, sebagaimana juga disinggung dalam materi yang diterbitkan oleh JDIH Provinsi DKI Jakarta pada 4 September 2024.

Penting untuk dicatat bahwa dalam praktiknya, seringkali terjadi pilihan atau kombinasi dari sistem-sistem ini. Misalnya, seorang Muslim yang tidak memiliki kebiasaan adat yang kuat mungkin akan mengikuti hukum waris Islam. Namun, jika ia memiliki hubungan dengan masyarakat adat tertentu, hukum waris adat bisa saja diterapkan, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip dasar hukum Islam atau hukum positif yang berlaku. Pemilihan sistem hukum ini biasanya didasarkan pada agama yang dianut oleh pewaris saat meninggal dunia, atau berdasarkan kebiasaan yang berlaku di lingkungan keluarga atau masyarakatnya.

Proses pembagian harta warisan, terlepas dari sistem hukum yang digunakan, pada dasarnya bertujuan untuk memastikan distribusi aset peninggalan secara adil dan tertib kepada pihak-pihak yang berhak. Ketidakjelasan atau perselisihan dalam proses ini dapat menimbulkan masalah hukum yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta prosedur yang harus ditempuh, menjadi kunci untuk menyelesaikan urusan waris dengan damai dan sesuai koridor hukum.

Kerap Ditanyakan

T: Bagaimana menentukan sistem hukum waris mana yang berlaku di Indonesia?
J: Penentuan sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia umumnya didasarkan pada agama yang dianut oleh pewaris saat meninggal dunia. Bagi umat Islam, berlaku hukum waris Islam yang diatur dalam KHI. Bagi non-Muslim, berlaku hukum waris perdata yang diatur dalam KUHPerdata. Namun, hukum waris adat juga dapat berlaku jika dianut oleh pewaris dan tidak bertentangan dengan hukum positif.

T: Siapa saja yang termasuk ahli waris menurut hukum perdata?
J: Menurut hukum perdata, ahli waris yang berhak adalah keluarga sedarah dalam garis lurus ke bawah (anak-anak dan keturunannya), keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas (orang tua dan kakek-nenek), serta saudara laki-laki dan perempuan pewaris. Pasangan yang ditinggalkan juga memiliki hak waris tertentu.

T: Apakah hukum waris adat masih relevan di Indonesia?
J: Ya, hukum waris adat masih sangat relevan dan berlaku di banyak daerah di Indonesia, terutama di luar wilayah perkotaan besar. Keberadaannya diakui dan dihormati sebagai bagian dari keragaman hukum yang ada di Indonesia, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kontributor: MA. Untung

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Misteri di Balik Gugatan Rp 800 Miliar Terhadap Polda Sulsel: Akuntabilitas yang Menggantung Pasca-Kerusuhan Makassar

Tags: ahli warishak warisHukum Perdatahukum positifhukum waris indonesiapembagian hartawarisan
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

"Foto jurnalistik menampilkan tangan seorang penjahat yang sedang diikat oleh petugas kepolisian dalam seragam resmi di sudut jalanan kumuh Jakarta saat sore hari dengan sinar matahari lembut dan debu

Mantan Menteri Ditahan Terkait Korupsi Rp782 Miliar dari Transaksi Saham

07/11/2026
Indonesian Foreign Minister Retno Marsudi shakes hands with her Singaporean colleague amidst officials reviewing joint task force agreements; national flags displayed prominently under bright window light highlighting serious cross-border dialogue on corporate taxation and forest conservation.

Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan dengan Singapura Atasi Laba Perusahaan ke Tax Haven

06/11/2026
Foto dokumentasi hukum resmi dengan segel merah di atas meja kayu hakim bersama timbangan keadilan.

Hak dan Kewajiban Karyawan Kontrak Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan

06/11/2026
Tumpukan dokumen resmi Indonesia dengan segel merah di atas meja kayu jati yang mengkilap, diselingi mikrofon profesional berbagai stasiun televisi tersusun rapi di latar depan; latar belakang buram m

Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Distribusi Energi

05/11/2026
Palu sidang hakim dan timbangan keadilan di meja kayu pengadilan.

Kapolri Jenderal Suyudi Diskusi dengan Purnawirawan Polri soal Penyadapan Presiden Prabowo

05/11/2026
Palu sidang dan timbangan keadilan diletakkan di meja kayu hakim yang berkilau dengan cahaya sore masuk dari jendela tinggi.

Roy Suryo Siapkan 500 Pertanyaan untuk Kesaksian Jokowi di PN Jaktim

05/11/2026
Suasana sidang pengadilan yang riuh dengan meja hakim kayu jati berkilau, palu hakim, dan timbangan keadilan di latar depan; baris mikrofon pers dan bendera merah putih buram di belakangnya.

Jokowi Pamerkan Ijazah SD-S1, Sidang PN Jakarta Timur Riuh

05/11/2026
Foto dokumentasi resmi dengan segel merah di atas meja rapat bersama mikrofon.

DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Target Pengesahan Dipercepat

05/11/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Minister Nusron Wahid walking toward the entrance of the KPK headquarters surrounded by police guards while media personnel take photographs.

    Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Setoran Rutin di Kementerian ATR/BPN

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3581 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sulsel dan Biaya Balik Nama di Makassar 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan dengan Singapura Atasi Laba Perusahaan ke Tax Haven

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Batu Bara Transit Singapura: Mengurai Menguapnya SDA Kita

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo dan Sejumlah Pejabat Diduga Disadap Sejak 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PSM Makassar Kalah 0-1 dari Madura United Akibat Penalti Gagal di Kandang

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • OJK Pacu Keuangan Syariah untuk Dongkrak Ekonomi Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kelestarian Bukit Sibea-Bea Demi Danau Toba

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • BMKG Peringatkan Hujan Lebat Jabodetabek 1-2 November, Waspadai Wilayahnya Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.