Hasil Pilkada Serentak 2024 Bisa Dipantau Melalui Real Count dan Quick Count
Pilkada serentak 2024 menjadi ajang penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024) melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Untuk mempermudah masyarakat memantau hasilnya, dua metode penghitungan disediakan: real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan quick count oleh lembaga survei independen.
Real count adalah penghitungan resmi dari KPU yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari TPS hingga tingkat nasional. Sementara itu, quick count menggunakan metode statistik berbasis sampel acak yang hasilnya dapat diakses hanya beberapa jam setelah pencoblosan selesai.
Waktu Rilis Hasil Quick Count
Mengacu pada Pasal 19 PKPU No. 9/2022, hasil quick count baru boleh diumumkan dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia bagian barat ditutup, yaitu sekitar pukul 15.00 WIB.
Lembaga survei seperti Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia telah mempersiapkan metode penghitungan yang akurat. Proses ini melibatkan pencatatan hasil di TPS oleh petugas lapangan, yang kemudian dikirim ke pusat data untuk dianalisis.
Meski hasil quick count menjadi perhatian publik karena cepat, perlu diingat bahwa hasil ini bersifat prediksi dan bukan hasil resmi. Real count KPU tetap menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada.
Akses Pemantauan Hasil Pilkada
KPU memberikan akses transparan kepada masyarakat melalui laman resmi pilkada2024.kpu.go.id. Di sini, masyarakat dapat memantau perkembangan hasil real count di setiap daerah.
Untuk hasil quick count, lembaga survei seperti Fixpoll, Poltracking, dan Litbang Kompas juga menyediakan tautan pemantauan:
- Fixpoll: fixpoll.id
- Poltracking: poltracking.com/quick-count
- Kompas: pemilu.kompas.com/quickcount
Dengan kedua metode ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai hasil Pilkada serentak 2024.