Wartakita.id — Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendesak Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengundurkan diri. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menurut Bhima, langkah ini mencerminkan kegagalan pemerintah dan otoritas bursa dalam menunjukkan perbaikan tata kelola, transparansi, serta perlindungan investor yang memadai. Ia bahkan membandingkan posisi bursa saham Indonesia dengan Burkina Faso yang saat ini berada di kategori frontier market, menunjukkan penurunan peringkat yang signifikan.
Intinya
- Ketua OJK dan Direktur Utama BEI didesak mundur oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira.
- Desakan ini terkait ancaman MSCI yang akan menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
- Bhima Yudhistira menilai pemerintah dan otoritas bursa gagal memperbaiki tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor.
- Contoh kasus yang diangkat adalah akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang dinilai kurang transparan dan tidak memberikan perlindungan memadai bagi investor minoritas.
- Rencana Danantara untuk membeli saham BEI dalam konteks demutualisasi juga dinilai menambah beban penilaian independensi bursa.
- Peringatan MSCI ini berpotensi menekan kurs rupiah dan berdampak pada kenaikan biaya kebutuhan pokok serta berkurangnya peluang kerja formal.
Bhima Yudhistira mengingatkan bahwa peringatan dari MSCI ini bukan sekadar masalah administrasi di BEI. Sejak kebijakan pembekuan sementara MSCI pada 27 Januari 2026, perubahan aturan bursa dinilai hanya bersifat administratif, sementara praktik di lapangan semakin menjauh dari standar ideal. Ia menyoroti kasus akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebagai salah satu indikator bahwa transparansi dan perlindungan investor minoritas bukanlah prioritas utama di Indonesia. Kurangnya sanksi berat bagi perusahaan yang melakukan praktik terlarang di bursa juga menjadi sorotan.
Selain itu, rencana Danantara, yang merupakan entitas pendukung negara, untuk membeli saham BEI dalam konteks demutualisasi bursa, turut menambah kekhawatiran mengenai independensi bursa saham. Bhima menekankan bahwa peringatan MSCI ini memiliki dampak luas yang tidak hanya terbatas pada pasar modal, tetapi juga dapat memicu tekanan pada kurs rupiah. Hal ini berpotensi menyebabkan kenaikan tajam pada biaya kebutuhan pokok dan pengurangan peluang kerja formal, terutama di sektor industri. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menganggap remeh peringatan dari lembaga internasional tersebut.
Kerap Ditanyakan
T: Siapa yang mendesak Ketua OJK dan Dirut BEI untuk mundur?
J: Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.
T: Apa alasan utama desakan tersebut?
J: Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, serta kegagalan dalam perbaikan tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor.
T: Apa dampak potensial dari penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI?
J: Tekanan pada kurs rupiah, kenaikan biaya kebutuhan pokok, dan berkurangnya peluang kerja formal.
Kontributor: Redaksi Wartakita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























