Wartakita.id, MAKASSAR – Memasuki libur panjang seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dikumpulkan oleh Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb guna menggelar Rapat Kordinasi (Rakor), di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Jumat (31/5/2019).
Salah satu hal yang paling dinilai Iqbal perlu mendapat perhatian, yakni tenaga teknis dari SKPD lain yang kerap dijadikan tenaga teknis di Dinas Penanaman Modal (DPM)- PTSP, hal itu dinilainya tidak tepat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPM-PTSP, Firman Pagarra, mengaku akan menjalankan instruksi dari Pj Walikota Makassar agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga teknis.
“Jadi ini kedepannya, nanti kita dari DPM-PTSP, seperti yang disampaikan oleh pak wali, kita akan membuat SK Tim teknis, agar tidak terjadi lagi hal demikian,” ungkap Firman.
Firman Pagarra juga mengakui jika ada tim-tim teknis dari dinas-dinas teknis yang diperbantukan di PTSP. Sehingga, tim teknis ini nantinya akan menjadi staf dari dinas teknis sendiri, tidak akan menjadi staf dari dinas PTSP.
“Ini akan kami laksanakan, tadi kita sudah meminta dan sudah ada beberapa seperti tenaga teknis kesehatan sudah ada, kita juga akan meminta beberapa tenaga teknis dari dinas-dinas lain,” pungkasnya. (*)