JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang belum memiliki akses internet. Hal itu dikhawatirkan menganggu penggunaan Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap) yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Dari hasil pengawasan kami menemukan 33.412 TPS yang tidak memiliki internet, 4.423 TPS yang tidak memiliki listrik,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Fritz menyampaikan sebagian besar TPS yang tidak memiliki akses internet dan listrik berada di Papua dan Papua Barat. Namun, daerah lain yang tidak memiliki akses internet dan listrik juga angkanya masih signifikan.
“Seperti misalnya Kalimantan Timur ada 7.876 TPS yang tidak memiliki akses internet dan di Jatim masih ada 3.313 yang tidak punya akses internet. Atau misalnya Kepri,” kata Fritz.
Fritz mengatakan penyelenggara pilkada akan menghadapi beragam kendala apabila Sirekap tetap digunakan pada Pilkada 2020. Terlebih, masih ada daerah yang tidak mendapat akses internet maupun listrik.
“Kita bisa memaksimalkan (kerja) Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (dalam penggunaan Sirekap), tapi bagaimana pada hari H kalau di lokasi itu tidak ada internetnya?” jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan daerah yang belum terjangkau internet diusahkan dapat segera teratasi. KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan sejumlah provider.
“Bagaimana daerah yang internetnya bermasalah? Bisa difoto, di-share ke masing-masing pengawas TPS dan saksi, nanti kita upload. Sambil kemudian dibawa ke kecamatan, karena mungkin (di kecamatan) ada internet,” ujar Ilham.