Minggu, 21 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai

by Redaktur
21/06/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Arsip

mudik bawa uang lebih dari 100 juta harus lapor bea cukai

Wartakita.id JAKARTA – Menjelang mudik lebaran, pemerintah kembali mengimbau masyarakat yang membawa uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain senilai Rp100 juta atau lebih, baik ke dalam maupun ke luar wilayah pabean Indonesia untuk melapor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti diketahui, melalui UU tersebut, pemerintah mengatur segala bentuk pencegahan dan pemberantasan TPPU, termasuk pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia. Pasal 34 dan 35 UU Nomor 8 Tahun 2010 dengan jelas mengatur mekanisme pembawaan uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, baik rupiah maupun mata uang asing; atau instrumen pembayaran lain seperti cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro ke dalam maupun keluar daerah pabean Indonesia. Sesuai ketentuan kedua pasal tersebut, masyarakat diwajibkan untuk melapor kepada pihak Bea Cukai.

Selain itu, kewajiban pelaporan kepada Bea Cukai ini juga dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara stabilitas nilai uang rupiah serta pengawasan lalu lintas peredaran uang, termasuk pengawasan terhadap uang palsu. Hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4/8/PBI/2002, yang mengatur mengenai persyaratan dan tata cara pembawaan uang rupiah yang keluar dan masuk wilayah pabean Indonesia.

World Cup 2026

Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara, petugas Bea Cukai di lapangan bertugas melaksanakan amanat ketentuan tersebut. “Sebagai bentuk tanggung jawab Bea Cukai kepada negara, maka Bea Cukai menjalankan peraturan titipan tersebut,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro pada Selasa (16/06) di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman DJBC.

World Cup 2026

Ia mengungkapkan, proses pelaksanaan ketentuan itu telah dijalankan secara ketat, prosedural dan transparan. “Bea Cukai membuat laporan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengenai pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain, paling lambat lima hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan, termasuk pemberian informasi tambahan mengenai pembawaan uang tunai atau instrumen pembayaran lain tersebut,” urainya.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Piala Dunia 2026: Jerman vs Pantai Gading – Adu Gengsi untuk Puncak Grup E di Toronto

Prediksi Belanda vs Swedia: Duel Krusial Grup F Piala Dunia 2026, Analisis Mendalam & Skor

Piala Dunia 2026: Turki dan Haiti Tersingkir, Daftar Tim Gugur Bertambah

Haiti Gagal di Piala Dunia 2026: Dua Kekalahan Beruntun Pastikan Langkah Terhenti di Fase Grup

Sindikat Jual Eceran Motor Curian Dibongkar Polsek Tallo Makassar

Share4Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

20/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Fakultas Teknik Unismuh Makassar Luluskan 87 Mahasiswa: Siap Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan

20/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Milad ke-39 FSIKP UMI: Refleksi Perjalanan, Transformasi Keilmuan, dan Komitmen untuk Masa Depan Makassar yang Gemilang

20/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Tragedi Makassar: Motif Asmara dan Ekonomi Latar Belakang Suami Habisi Nyawa Istri

16/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Muhammadiyah Makassar: SatuMu Perkuat Basis Data Anggota Lewat Pelatihan Digitalisasi Mendalam

16/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Kelurahan Gunung Sari Makassar Siap Gebrak Lomba Desa/Kelurahan Provinsi 2026: Strategi Juara dan Fondasi Kuat

15/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

RSUP Wahidin Sudirohusodo Perketat Pengamanan Pasca-Insiden Penikaman Pasien di Makassar

15/06/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Rehabilitasi Irigasi Bengo Rp118 Miliar: Dongkrak Produksi Pertanian Bone dan Kesejahteraan Petani

14/06/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 15 Juni: Dari Magna Carta hingga Kelahiran Sriwijaya, Jejak Sejarah yang Mengukir Peradaban Modern

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • SEO Lokal: Kunci Sukses Merek Nasional di Era Google yang Terpersonalisasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 5 Gaya Rambut Pria untuk Jidat Lebar: Auto Ganteng & Pede

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • MoU Iran-AS Final: Selat Hormuz Dibuka, Blokade Maritim Dicabut

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prediksi Meksiko vs Korea Selatan 2026: Rebutan Tiket 32 Besar!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RSUP Wahidin Sudirohusodo Perketat Pengamanan Pasca-Insiden Penikaman Pasien di Makassar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Waspada FOMO! Dokter Kulit Ingatkan Bijak Pilih Tren Kecantikan di Media Sosial

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.