Selasa, 20 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai

by Redaktur
21/06/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Arsip

mudik bawa uang lebih dari 100 juta harus lapor bea cukai

Wartakita.id JAKARTA – Menjelang mudik lebaran, pemerintah kembali mengimbau masyarakat yang membawa uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain senilai Rp100 juta atau lebih, baik ke dalam maupun ke luar wilayah pabean Indonesia untuk melapor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti diketahui, melalui UU tersebut, pemerintah mengatur segala bentuk pencegahan dan pemberantasan TPPU, termasuk pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia. Pasal 34 dan 35 UU Nomor 8 Tahun 2010 dengan jelas mengatur mekanisme pembawaan uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, baik rupiah maupun mata uang asing; atau instrumen pembayaran lain seperti cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro ke dalam maupun keluar daerah pabean Indonesia. Sesuai ketentuan kedua pasal tersebut, masyarakat diwajibkan untuk melapor kepada pihak Bea Cukai.

Selain itu, kewajiban pelaporan kepada Bea Cukai ini juga dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara stabilitas nilai uang rupiah serta pengawasan lalu lintas peredaran uang, termasuk pengawasan terhadap uang palsu. Hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4/8/PBI/2002, yang mengatur mengenai persyaratan dan tata cara pembawaan uang rupiah yang keluar dan masuk wilayah pabean Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara, petugas Bea Cukai di lapangan bertugas melaksanakan amanat ketentuan tersebut. “Sebagai bentuk tanggung jawab Bea Cukai kepada negara, maka Bea Cukai menjalankan peraturan titipan tersebut,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro pada Selasa (16/06) di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman DJBC.

Ia mengungkapkan, proses pelaksanaan ketentuan itu telah dijalankan secara ketat, prosedural dan transparan. “Bea Cukai membuat laporan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengenai pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain, paling lambat lima hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan, termasuk pemberian informasi tambahan mengenai pembawaan uang tunai atau instrumen pembayaran lain tersebut,” urainya.

BACA JUGA:

Harga Emas Meroket di Pegadaian dan Antam: Analisis Lonjakan Jutaan Rupiah per Gram

Wamen KKP Jamin Pendampingan Penuh Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR

Identitas Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terungkap, Evakuasi Masih Berlangsung

Tim SAR Temukan Barang Korban dan Serpihan Pesawat ATR 42-500 di Maros: Titik Krusial Pencarian

Basarnas Gunakan SCBA Hadapi Risiko Tinggi Penyelamatan Penambang Terjebak di Tambang Pongkor

Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Unismuh Makassar dan UIAD Sinjai Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Lembaga Bahasa

20/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

UIN Alauddin Makassar Didorong Jadi Center of Excellence Kemenag di Indonesia Timur

20/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Delapan Bupati Hadiri Peresmian RM Asna Jaya di Batam, Beri Dukungan UMKM Kuliner Khas Sulsel

20/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Bupati Luwu Sambut Positif Rencana KKN Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Siap Beri Dukungan Penuh

19/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Bantuan Logistik Disalurkan ke Warga Pangkep Terdampak Angin Puting Beliung: Penanganan Cepat Pemprov Sulsel

17/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Sinergi TNI-Warga Gowa: Tata Saluran Air untuk Cegah Banjir Musim Hujan

17/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Wali Kota Makassar Gandeng IAPIM Perkuat Sinergi Pembangunan Kota Berbasis Karakter

17/01/2026
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Sidrap Kirim Ratusan Ton Telur: Dukungan Strategis untuk Program Makan Bergizi dan Pangan Nasional

17/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

    Banjir Melanda Indonesia 12 Januari 2026: Daftar Wilayah Terdampak dan Dampaknya

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mengalir Sampai Kiamat: Jejak Wakaf Habib Bugak yang Memberi Jutaan Rupiah untuk Jemaah Aceh.

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Agatha Christie’s Seven Dials di Netflix: Terkuak, Siapa Pembunuh Sebenarnya dan Motif di Balik Misteri

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bagian Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Pangkep, Tim SAR Hadapi Kendala Cuaca dan Medan Sulit

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hoaks Tautan Pinjaman BRI hingga Rp500 Juta

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Konser BTS di Busan Picu Lonjakan Hotel Hingga 10x Lipat, Penggemar Kecewa Berat

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • UPDATE: Pesawat KKP Hilang Kontak Dekat Makassar: Pencarian Intensif di Kawasan Gunung, 10 Orang dalam Pesawat

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mengungkap Keunikan Rumah Tradisional Bugis di Sulawesi Selatan

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Dari Luka yang Dicuri Menuju Janji yang Dinanti: Babak Baru Aurelie Moeremans

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Mudik Bawa Uang Lebih Dari 100 Juta Harus Lapor Bea Cukai - Utama
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.