Jakarta – Pemerintah, lewat Menteri PANRB Rini Widyantini, baru saja mengumumkan penundaan pengangkatan mereka. Calon PNS yang tadinya dijadwalkan diangkat Februari-Maret 2025 kini harus sabar sampai Oktober 2025. Sementara calon PPPK? Baru bisa bernapas lega pada Maret 2026. Apa sih yang bikin pemerintah ambil keputusan ini?
Rini bilang, ini bukan soal efisiensi anggaran, meski banyak yang menduga-duga soal itu. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada 5 Maret 2025, dia menjelaskan bahwa penundaan ini demi penataan ASN yang lebih rapi. “Kami ingin pastikan penempatan sesuai kompetensi dan mendukung program pembangunan prioritas,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ada tantangan teknis yang harus diselesaikan, seperti 15 instansi daerah di Papua yang belum rampungkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena masalah keamanan pasca-Pilkada.
Fakta di lapangan memang cukup rumit. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut daerah seperti Kabupaten Asmat dan Yahukimo jadi contoh lokasi yang terkendala.
“Kami sesuaikan jadwalnya supaya semua bisa kebagian tempat,” ujarnya. Belum lagi, pemerintah sedang menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Jadi, ini bukan cuma soal menunda, tapi juga memastikan sistem kepegawaian ke depan lebih kokoh.
Buat calon ASN, kabar ini tentu bikin deg-degan. Bayangin, ada yang sudah resign dari kerjaan lama demi jadi PNS, eh malah harus nunggu berbulan-bulan lagi. Tapi tenang, Rini menegaskan semua yang lolos seleksi CASN 2024 pasti diangkat.
“Kami berkomitmen, tak ada yang ditinggal,” janjinya. Anggota Komisi II DPR, Giri Ramanda, juga mendesak agar gaji PPPK tetap dianggarkan lewat koordinasi dengan Kemendagri, supaya mereka nggak kehilangan penghasilan selama masa tunggu.
Keputusan ini memang menuai pro dan kontra. Ada yang bilang pemerintah terlalu lambat, tapi ada juga yang mendukung demi kualitas birokrasi yang lebih baik. Yang jelas, penundaan ini jadi bukti bahwa menyusun ASN nasional nggak semudah membalik telapak tangan. Dari sini, kita bisa lihat betapa besar tanggung jawab pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan daerah, anggaran, dan visi jangka panjang.
Jadi, buat kamu yang sedang menanti pengangkatan, sabar ya. Oktober 2025 atau Maret 2026 mungkin terasa jauh, tapi ini bisa jadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih solid. Pemerintah janji tak akan ingkar, dan harapannya, penantian ini berbuah manis untuk masa depan Indonesia.