Wartakita.id, MAKASSAR – Mengusung tema Pattasaki’ na Gammara’ki, Earth Hour Makassar mengajak warga kota memadamkan lampu dan peralatan listrik yang tidak terpakai selama sejam.
Kampanye ‘Earth Hour’ adalah kampanye global, khusus untuk kota Makassar berlangsung 27 Maret 2021 mulai pukul 20.30 hingga 21.30 Wita. Seremoni Switch Off Earth Hour Makassar yang mengusung tagline #MakassarGelap2021 tersebut akan berlangsung secara daring dan luring.
Untuk acara luring akan dipusatkan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri pada pukul 15.30 Wita sampai selesai. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Kota Earth Hour Makassar, Dino Kanino.
“Tujuan kampanye pemadaman listrik selama 1 jam ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap bumi dan perubahan iklim yang terjadi. Pemadaman selama satu jam adalah untuk mengistirahatkan bumi,” kata Dino saat press conference di Fox Lite Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (19/3/2021).
Untuk menyukseskan gerakan Earth Hour #MakassarGelap2021, sejumlah tokoh publik juga dilibatkan. Diantaranya Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, Akademisi Zakir Sabara, Ustaz Das’ad Latif, dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga.
Tak hanya itu, kampanye pemadaman listrik selama sejam ini juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui surat instruksi untuk mengimbau setiap pihak turut berpartisipasi.
Surat instruksi tersebut ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Makassar, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN dan BUMD, camat dan lurah se-Kota Makassar, Direktur Utama Perusda, para korporasi dan masyarakat.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Earth Hour Makassar meneruskan komitmennya untuk memadamkan lampu di sejumlah tempat, diantaranya di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Centre Point’ of Indonesia, Monumen Pembebasan Irian Barat – Monumen Mandala, Pantai Losari, Monumen Tugu Mandiri, sejumlah hotel dan restoran, serta sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. (*)