Bjorka Palsu Ditangkap: Mengapa Polisi Salah Sasar Impostor, Bukan Hacker Asli yang Bocorkan Data Polri 341 Ribu?
Pada awal Oktober 2025, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan “Bjorka” sebagai kemenangan besar melawan kejahatan siber. Namun, kegembiraan itu sirna cepat ketika sosok Bjorka asli muncul kembali, membocorkan 341 ribu data personel Polri sebagai “balasan”. Ternyata, pria berinisial WFT (22) yang ditangkap di Sulawesi Utara hanyalah Bjorka palsu atau impostor yang suka repost data orang lain. Kasus ini ungkap fenomena maraknya peniru hacker di dark web, sekaligus soroti kerentanan kebocoran data pribadi Indonesia. Apa saja fakta di balik kontroversi Bjorka palsu ditangkap? Simak ulasan lengkap berikut.
WFT, lahir 2003, asal Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap pada 23 September 2025 di rumah kekasihnya. Dia anak yatim piatu, tak lulus SMK, pengangguran, dan belajar “hacking” otodidak via medsos serta YouTube—bukan ahli IT profesional seperti image Bjorka asli. Aktif di dark web sejak Desember 2024 (klaim sejak 2020), WFT ganti username berulang: Bjorka → SkyWave (Februari 2025) → Shint Hunter (Maret 2025) → Opposite6890 (Agustus 2025) untuk elak pelacakan.
Modusnya sederhana: Repost thread bocoran data lama dari forum seperti Breach Forums ke Dark Forums, unggah screenshot palsu di X (@bjorkanesiaa), lalu tawarkan jual via Telegram dengan crypto. Pakar siber Teguh Aprianto sebut WFT “cuma threat actor yang repost thread orang lain”, bukan hacker canggih. Barang bukti: 3 HP, tablet, 2 SIM card, flashdisk dengan 28 email palsu.
Kronologi Kasus: Dari Klaim Retas Bank hingga Penangkapan Bjorka Palsu
Kasus bermula 17 April 2025 dari laporan bank swasta (diduga BCA). Akun @bjorkanesiaa unggah screenshot database, klaim retas 4,9 juta data nasabah (nama, alamat, rekening), kirim DM ancaman pemerasan. Polisi selidiki 6 bulan via jejak digital, tangkap WFT 23 September 2025. Konferensi pers 2 Oktober 2025 klaim WFT sebagai “Bjorka sejak 2020”, terkait bocoran lama seperti data Jokowi atau KPU.
Tapi, polisi akui masih dalami keterkaitan dengan Bjorka 2022. “Kita telusuri jejak digital 2020, parameter identifikasi masih diproses,” ujar AKBP Fian Yunus. WFT dijerat UU ITE Pasal 30/32/35: Akses ilegal, pemalsuan, pemerasan—ancaman 12 tahun penjara + denda Rp12 miliar.
Bjorka Asli Muncul: Bocorkan 341 Ribu Data Polri sebagai Balasan Penangkapan Palsu
Hari berganti, kontroversi meledak. 4 Oktober 2025, akun Instagram @bjorkanism (dari 2022) aktif lagi, posting Story emoji “bangun tidur” dan pernyataan: “Kamu pikir itu aku? Semua orang pakai namaku, tapi aku masih BEBAS. Seseorang yang hebohkan 2022.” Via Telegram/NetLeaks, Bjorka asli bocorkan file CSV: 341.800 data personel Polri (pangkat, nama, unit, HP, email)—beberapa mungkin pensiun.
Sindiran: “Karena polisi Indonesia mengaku tangkap saya…” Analisis @merdekasiber konfirmasi: Tak ada jejak teknis WFT ke infrastruktur Bjorka asli. Teguh Aprianto: “Polisi salah tangkap faker, Bjorka asli ngamuk.” Ini picu spekulasi: Bjorka asli sosok tunggal atau kelompok?…
Baca selengkapnya di repiw.com hanya untuk pembaca wartakita.id