Page 73 - Buku Siaga Bencana BNPB 2019
P. 73

B     Kewajiban Relawan



           a.  Mentaati peraturan dan prosedur kebencanaan yang
              berlaku.
           b.  Menjunjung tinggi asas, prinsip dan panca darma
              relawan penanggulangan bencana.
           c.  Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
              kemampuannya dalam penanggulangan bencana.



         C     Hak Relawan



           Relawan penanggulangan bencana berhak untuk:
           a  Memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan
              penanggulangan bencana.
           b  Mendapatkan peningkatan kapasitas yang berhubungan
              dengan penanggulangan bencana.
           c  Mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan
              tugas penanggulangan bencana.













                                                 71
                         TANGGAP TANGKAS TANGGUH  71
                                 MENGHADAPI BENCANA
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78