Page 73 - Buku Siaga Bencana BNPB 2019
P. 73
B Kewajiban Relawan
a. Mentaati peraturan dan prosedur kebencanaan yang
berlaku.
b. Menjunjung tinggi asas, prinsip dan panca darma
relawan penanggulangan bencana.
c. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
kemampuannya dalam penanggulangan bencana.
C Hak Relawan
Relawan penanggulangan bencana berhak untuk:
a Memperoleh pengakuan dan tanda pengenal relawan
penanggulangan bencana.
b Mendapatkan peningkatan kapasitas yang berhubungan
dengan penanggulangan bencana.
c Mendapatkan perlindungan hukum dalam pelaksanaan
tugas penanggulangan bencana.
71
TANGGAP TANGKAS TANGGUH 71
MENGHADAPI BENCANA