Page 63 - Buku Siaga Bencana BNPB 2019
P. 63

Berada di kawasan hutan, perhatikan
      apabila Anda melihat rambu berikut ini yang
      berarti kawasan tersebut memiliki ancaman
      atau rawan kebakaran hutan.

      Prabencana


        Memberikan peringatan. Masih banyak warga yang tinggal
        disekitar hutan yang masih belum mempunyai pengetahuan yang
        memadai tentang hutan dan menyebabkan kerusakan ekosistem
        yang fatal. Masih banyak warga yang membakar rumput
        saat musim kemarau yang disertai angin kencang. Sehingga
        penyebaran api akan mudah dan meluas. Sehingga memang perlu
        memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar hutan
        untuk tidak membakar rumput dan puing puing.



        Melakukan aktivitas pembakaran minimal dengan jarak yang
        telah ditentukan Seperti diketahui, Jarak minimal yang harus
        diperhatikan untuk melakukan pembakaran terhadap sampah atau
        puing-puing adalah minimal 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki
        dari hutan. Hal tersebut harus bisa diterapkan oleh warga yang
        ingin membakar rumput di area hutan.



        Pastikan api sudah mati. Sebelum warga pergi meninggalkan
        tempat pembakaran, sangat disarankan untuk membersihkan area
        tersebut dari bahan bahan yang mudah terbakar.


        Hindari membakar ketika cuaca berangin. Angin kencang menjadi
        faktor utama kebakaran hutan semakin meluas. Api akan semakin
        kencang dan besar dan tentu ini sangat berbahaya.



                         TANGGAP TANGKAS TANGGUH  61
                                 MENGHADAPI BENCANA
   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68