Page 63 - Buku Siaga Bencana BNPB 2019
P. 63
Berada di kawasan hutan, perhatikan
apabila Anda melihat rambu berikut ini yang
berarti kawasan tersebut memiliki ancaman
atau rawan kebakaran hutan.
Prabencana
Memberikan peringatan. Masih banyak warga yang tinggal
disekitar hutan yang masih belum mempunyai pengetahuan yang
memadai tentang hutan dan menyebabkan kerusakan ekosistem
yang fatal. Masih banyak warga yang membakar rumput
saat musim kemarau yang disertai angin kencang. Sehingga
penyebaran api akan mudah dan meluas. Sehingga memang perlu
memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar hutan
untuk tidak membakar rumput dan puing puing.
Melakukan aktivitas pembakaran minimal dengan jarak yang
telah ditentukan Seperti diketahui, Jarak minimal yang harus
diperhatikan untuk melakukan pembakaran terhadap sampah atau
puing-puing adalah minimal 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki
dari hutan. Hal tersebut harus bisa diterapkan oleh warga yang
ingin membakar rumput di area hutan.
Pastikan api sudah mati. Sebelum warga pergi meninggalkan
tempat pembakaran, sangat disarankan untuk membersihkan area
tersebut dari bahan bahan yang mudah terbakar.
Hindari membakar ketika cuaca berangin. Angin kencang menjadi
faktor utama kebakaran hutan semakin meluas. Api akan semakin
kencang dan besar dan tentu ini sangat berbahaya.
TANGGAP TANGKAS TANGGUH 61
MENGHADAPI BENCANA