Catatan Perubahan Logo Wartakita.id

Catatan Perubahan Logo Wartakita.id

4 Maret 2021

Kuota 100 Orang, Kantor Damkar Sesak Peserta Pendaftaran Tenaga Kontrak

Empat Pasar di Makassar Dapat Bantuan CSR BRI Peduli

Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sinjai Tegaskan Tidak Tebang Pilih

Dimulai Awal Maret, Vaksin COVID-19 untuk Lansia Tiba di Sulsel

UMI Sepakati Kolaborasi Internasional dengan UCYP Pahang Malaysia

Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Danny-Fatma, Bicara dari Hati ke Hati

Disdik Makassar Harapkan Seluruh Guru Divaksin sebelum Sekolah Tatap Muka

Kapolres Sinjai Juara 1 Pelatihan Public Speaking Divisi Humas Polri

2.500 Nakes di Makassar Tidak Lolos Syarat Vaksin COVID-19

Jelang Pelantikan, Danny Pomanto: Siap Lahir Batin, Ini kan Kedua Kalinya

Hasil Lelang Jabatan Pemkot Makassar Tunggu Danny Pomanto Dilantik

Diperpanjang Lagi, Jam Malam Makassar hingga 9 Maret

Komitmen Atasi COVID-19, Danny Pomanto Hadirkan Alat GeNose UGM

KURS IDR HARI INI

wartakita.id
Sabtu, Maret 6, 2021
  • #TurnBackHoax
  • nusantara
  • opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MAKASSAR
  • BUDAYA
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • KIRIM ARTIKEL
Wartakita
  • BERANDA
  • MAKASSAR
  • BUDAYA
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • KIRIM ARTIKEL
No Result
View All Result
wartakita.id
Selasar TurnBackHoax

[SALAH] Menteri Agama Tandatangani Surat Larangan Sholat Jumat

dari Jurnalis Warga
23 Februari 2021
dalam TurnBackHoax
Reading Time: 3min read
2
[SALAH] Menteri Agama Tandatangani Surat Larangan Sholat Jumat

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

Klaim tersebut salah. Faktanya Menag tidak pernah mengeluarkan surat yang melarang umat untuk melaksanakan ibadah sholat jumat. Namun hal ini terkait dengan imbauan untuk beribadah sholat jumat dari rumah dan pembatasan kegiatan di rumah ibadah semasa pandemi Covid-19 berlangsung.

Selengkapnya ada di penjelasan.

=====

[KATEGORI]:
MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan

=====

archive.vn/2XzWB

=====

[NARASI]:

“Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama.”

=====

[PENJELASAN]:

Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama saat ini, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan pelaksanaan sholat jumat bagi warga yang beragama muslim. Video tersebut juga menampilkan interaksi antara salah satu warga yang menolak ditertibkan oleh pihak berwenang.

Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui klaim yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat adalah hoaks. Faktanya di dalam video tersebut tidak ada surat dari menag tentang pelarangan sholat jumat.

Menelusur lebih lanjut, surat yang ditampilkan di dalam video tersebut ternyata bukan surat larangan pelaksanaan sholat jumat oleh Menteri Agama. Surat tersebut ternyata merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.

Surat edaran ini pun tidak mengartikan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah sholat jumat. Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga. Tapi syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama kegiatan. Jadi ada beberapa batasan seperti membatasi jumlah orang yang berada di dalam rumah ibadah dan memperketat rangkaian pelaksanaan protokol kesehatan.

Dalam video tersebut juga tampak adanya konflik di masyarakat tentang penolakan aturan peniadaan sholat jumat. Namun konflik tersebut pun terjadi bukan karena keluarnya surat oleh walikota Kupang.

Konflik tersebut ternyata terjadi pada Maret 2020 lalu antara pihak pengurus masjid Al Markaz Makssar dengan masyarakat yang menolak untuk dilarang beribadah berjamaah di dalam masjid.

Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan sholat berjamaah di dalam masjid. Hal ini dikarenakan pengurus masjid ingin tetap melakukan imbauan dari pemerintah berdasarkan Fatwa bernomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat muslim menghindari penyebaran virus Covid-19.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Menteri Agama Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat bagi masyarakat adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

=====

[REFERENSI]:

https://www.hops.id/surat-wali-kota-larang-salat-jamaah-dan-jumatan-di-kupang-faktanya/

https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-menteri-agama-yaqut-tandatangani-surat-larangan-salat-jumat.html

https://kabar24.bisnis.com/read/20200319/15/1215355/fatwa-lengkap-mui-terkait-pelaksanaan-ibadah-saat-wabah-virus-corona-covid-19

Editor: Bentang Febrylian

sumber artikel: turnbackhoax.id

Tags: hoaxMafindoMasyarakat Anti Fitnah IndonesiaTurnBackHoax
Share1Tweet1SendShare
Hosting Unlimited Indonesia

BACA JUGA

[SALAH] “kenapa semua nya meninggal dengan ciri ciri penyebab yg sama seperti korban vaksin Covid-19 lain di luar negeri”

[SALAH] “kenapa semua nya meninggal dengan ciri ciri penyebab yg sama seperti korban vaksin Covid-19 lain di luar negeri”

6 Maret 2021
[SALAH] “Pantas saja Jateng kebanjiran ternyata ini ulah Anies”

[SALAH] “Pantas saja Jateng kebanjiran ternyata ini ulah Anies”

6 Maret 2021
[SALAH] Video “DPR BONGKAR DANA HARAM ANIES ~ BERITA TERBARU HARI INI 4 MARET 2021 USAHA MIRAS DKI JAKARTA”

[SALAH] Video “DPR BONGKAR DANA HARAM ANIES ~ BERITA TERBARU HARI INI 4 MARET 2021 USAHA MIRAS DKI JAKARTA”

6 Maret 2021
[SALAH] Link Program Bantuan Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75 GB

[SALAH] Link Program Bantuan Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75 GB

5 Maret 2021
[SALAH] Seorang WNI Jadi Imam Masjidil Haram Mekkah

[SALAH] Seorang WNI Jadi Imam Masjidil Haram Mekkah

5 Maret 2021
[SALAH] Video “Detik – detik GUS IDRIS DITEMBAK ORANG TAK DIKENAL SAAT LIVE STREAMING”

[SALAH] Video “Detik – detik GUS IDRIS DITEMBAK ORANG TAK DIKENAL SAAT LIVE STREAMING”

5 Maret 2021

ARTIKEL TERKINI

Catatan Perubahan Logo Wartakita.id

Kuota 100 Orang, Kantor Damkar Sesak Peserta Pendaftaran Tenaga Kontrak

Empat Pasar di Makassar Dapat Bantuan CSR BRI Peduli

Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sinjai Tegaskan Tidak Tebang Pilih

Dimulai Awal Maret, Vaksin COVID-19 untuk Lansia Tiba di Sulsel

UMI Sepakati Kolaborasi Internasional dengan UCYP Pahang Malaysia

Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Danny-Fatma, Bicara dari Hati ke Hati

KURS RUPIAH HARI INI

[SALAH] “kenapa semua nya meninggal dengan ciri ciri penyebab yg sama seperti korban vaksin Covid-19 lain di luar negeri”

[SALAH] “kenapa semua nya meninggal dengan ciri ciri penyebab yg sama seperti korban vaksin Covid-19 lain di luar negeri”

6 Maret 2021
[SALAH] “Pantas saja Jateng kebanjiran ternyata ini ulah Anies”

[SALAH] “Pantas saja Jateng kebanjiran ternyata ini ulah Anies”

6 Maret 2021
[SALAH] Video “DPR BONGKAR DANA HARAM ANIES ~ BERITA TERBARU HARI INI 4 MARET 2021 USAHA MIRAS DKI JAKARTA”

[SALAH] Video “DPR BONGKAR DANA HARAM ANIES ~ BERITA TERBARU HARI INI 4 MARET 2021 USAHA MIRAS DKI JAKARTA”

6 Maret 2021
[SALAH] Link Program Bantuan Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75 GB

[SALAH] Link Program Bantuan Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75 GB

5 Maret 2021
[SALAH] Seorang WNI Jadi Imam Masjidil Haram Mekkah

[SALAH] Seorang WNI Jadi Imam Masjidil Haram Mekkah

5 Maret 2021
Hosting Unlimited Indonesia

REDAKSIANA

Catatan Perubahan Logo Wartakita.id

Kecerdasan Buatan Tanpa Muatan Kepentingan Bisa Lebih Cerdas Dari Yang Membuatnya

Hotel Ayam Di Palmerah Selatan

Selamat Jalan Buya Kamba

  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

© 2019 wartakita media

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MAKASSAR
  • BUDAYA
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • KIRIM ARTIKEL

© 2019 Wartakita.ID - Jejaring Pewarta Warga.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Log In

Sign In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Back to Login

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Accept

Add to Collection

  • Public collection title

  • Private collection title

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.