Sabtu, 3 Juni 2023
  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
wartakita.id
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN
No Result
View All Result
wartakita.id
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN
No Result
View All Result
wartakita.id
No Result
View All Result
ads ads ads
Home Berita

Penting! 14 Syarat Penerima Vaksin Corona

25 Juni 2021
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A

Syarat penerima vaksin COVID-19 mengalami beberapa perubahan. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan ahli dan hasil riset ilmiah yang telah dipublikasikan.
Di antaranya, kini para lansia dan ibu menyusui tidak lagi dikecualikan dalam target vaksinasi. Demikian juga dengan pengidap penyakit komorbid, tetap bisa divaksin asal kondisinya terkontrol dan ada rekomendasi dokter yang menangani.

“Kami sekarang menghimbau untuk seluruh petugas kesehatan, untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatannya. Tentunya sesuai dengan kondisi-kondisi yang akan kami sampaikan, sehingga bisa segera mendapatkan vaksinasi,” terang juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Lautan Manusia Sambut Tim Nasional Indonesia U-22 di SUGBK

Akhirnya, Coldpay Konser di Indonesia!

Rekor Panas Tertinggi di Vietnam Mencapai 44,1 Derajat Celcius

Untuk mengetahui lebih jelas, ini syarat penerima vaksin COVID-19 yang telah diperbarui.

1. Jika pernah terpapar COVID-19 dan sudah sembuh lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

2. Berusia di atas 18 tahun. Kelompok lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

3. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

4. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

5. Ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Syarat penerima vaksin COVID-19 yang keenam adalah, para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

7. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.

Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Makassar

8. Jika sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, vaksinasi harus ditunda dan harus dikonsultasikan pada dokter yang merawat.
10. Bagi pengidap gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

11. Bagi pengidap penyakit epilepsi atau ayan, vaksinasi bisa dilakukan jika dalam keadaan terkontrol.

12. Untuk orang yang menerima vaksinasi lain selain COVID-19, vaksinasi harus ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.

13. Untuk para pengidap HIV-AIDS yang minum obat secara teratur, vaksinasi bisa dilakukan.

Masyarakat Makassar Silahkan Vaksinasi Gratis Di 47 Puskesmas

14. Khusus kelompok lansia yang lebih dari 60 tahun, ada 5 kriteria yang akan ditanyakan untuk menentukan layak divaksinasi, yaitu:

– Apa mengalami kesulitan saat naik 10 anak tangga?
– Apa sering mengalami kelelahan?
– Memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, misalnya diabetes, kanker, paru kronis, serangan jantung, nyeri dada, nyeri sendi, gagal jantung kongestif, stroke, penyakit ginjal, hipertensi, asma. Jika hanya memiliki 4 di antaranya, masih tidak bisa divaksinasi COVID-19.
– Mengalami kesulitan berjalan, kira2 100-200 meter
– Adanya penurunan badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.

NB: Untuk lansia, jika dari point-point di atas ada 3 atau lebih yang dialami, maka vaksinasi pun tidak dapat diberikan. Tetapi, jika ada dua saja yang dialami, maka vaksin bisa dilakukan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Tags: COVID-19Kesehatanvaksin coronawartakita

ARTIKEL TERKAIT

Lautan Manusia Sambut Tim Nasional Indonesia U-22 di SUGBK
Berita

Lautan Manusia Sambut Tim Nasional Indonesia U-22 di SUGBK

19 Mei 2023
Akhirnya, Coldpay Konser di Indonesia!
Berita

Akhirnya, Coldpay Konser di Indonesia!

14 Mei 2023
Rekor Panas Tertinggi di Vietnam Mencapai 44,1 Derajat Celcius
Alam dan Lingkungan Hidup

Rekor Panas Tertinggi di Vietnam Mencapai 44,1 Derajat Celcius

10 Mei 2023
Tilang Manual Kembali Berlaku
Berita

Tilang Manual Kembali Berlaku

8 Mei 2023
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiuun, Prof. M. Natsir Nessa Telah Berpulang
Berita

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiuun, Prof. M. Natsir Nessa Telah Berpulang

27 April 2023
BNPB: Gempa Mentawai Terasa Kuat Selama 30 Detik
Alam dan Lingkungan Hidup

BNPB: Gempa Mentawai Terasa Kuat Selama 30 Detik

25 April 2023
https://www.youtube.com/watch?v=X4SEeEg658w
Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

28 Mei 2023

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

27 Mei 2023

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

25 Mei 2023

Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura

24 Mei 2023

Lautan Manusia Sambut Tim Nasional Indonesia U-22 di SUGBK

19 Mei 2023

Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan

17 Mei 2023

ESAI REDAKSI

Asib Ali Bhore

Belikan Anak-Anak Komputer, Informatika Nanti Jadi Kebutuhan Manusia Keempat

Agama dan Kejadian Alam

Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

Vaatu dan Raava

  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

© 2021 wartakita media

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN

©2021 wartakita media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version