Wartakita.id MAKASSAR. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 3.2866 gram, Kamis (10/12). Narkoba milik Syamsul Arfah alias Nyong yang ditangkap di Kerung-kerung pada bulan Oktober lalu. (Gun)
