Setelah mendapatkan surat keputusan (SK) khusus pembukaan bioskop CGV yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan, “Rencana pembukaan kembali bioskop CGV di beberapa lokasi Jakarta, dimulai pada hari Rabu, 21 Oktober 2020.”
Tim teknis Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo, meninjau langsung bioskop CGV untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan.
Hasilnya, dapat disimpulkan bahwa protokol kesehatan bioskop CGV telah sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, ditekankan pula kepada pihak CGV bahwa kapasitas penonton maksimal sebesar 25 persen.
Sebelumnya, pada rapat pengusaha bioskop yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pekan lalu, hanya CGV yang memutuskan untuk tetap membuka bioskopnya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Dalam beroperasi CGV bakal mengandalkan film-film asal Korea Selatan.
Sementara Cinema XXI dan Flix Cinema memilih untuk tetap tutup karena pembatasan kapasitas penonton hanya 25 persen, dinilai tak masuk skala bisnis.
Hal ini senada dengan keputusan pemilik film nasional maupun luar negeri, khususnya Amerika, yang juga enggan memasarkan filmnya ke bioskop.